Info lengkap bisa cek pada link http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/portal/web/laman/detailBerita/2016-01-05/mulai_tahun_ini,_adk_tidak_lagi_digunakan
Siapkan Berkas Ajuan diantaranya :
- Fotocopy NUPTK
- Fotocopy Rekening
- Fotocopy SK Awal dan Akhir
- Jadwal jam Mengajar (minimal 24 jam)
- Hardcopy (Print Out) dan Softcopy Format Tunjangan Fungsional diburning pada CD kosong (CD baru)
- Jika semuanya sudah lengkap dari poin 1 s.d. 5 silahkan serahkan ke seksi kami, khususnya Seksi Bina Tendik SMA/SMK Kab. Bogor (Kepada Bu Wiwi atau Bpk. Ahmad).
TUTORIAL LAPORAN DAYA SERAP
Kepada Kepala Sekolah tolong tanyakan kepada gurunya yang diajukan Tunjangan Fungsional Apabila sudah cair pada masing-masing rekening guru diwajibkan untuk melaporkan daya serap kepada kami.
Download Format Daya Serap Klik Disini
Lampirkan Fotocopy Rekening pada hardcopy (Print Out) Laporan Daya Serap yang menunjukan Saldo masuk atau sudah cair. dan serahkan ke Seksi kami (Kepada Bu Wiwi atau Bpk. Ahmad).
0 comments:
Post a Comment